Ular dengan berat sekitar 100 Kg itu ditangkap disebuah kebun, radius 200 meter dari pemukiman warga setempat, tak jauh dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Murhum.
Ihwal penangkapan ular sebesar tiang listrik itu terjadi Jumat siang lalu. Saat itu, Nasir, yang hendak ke kebunnya tanpa sengaja menemukan ular phyton ini tengah berjemur diatas hamparan rerumputan dan posisinya siap memangsa mahluk hidup yang melintas dihadapannya.
Melihat keberadaan ular ini, Nasir pun akhirnya kembali kerumah dan mengabarkan keberadaan ular tersebut kepada sejumlah pemuda dilingkungan setempat. Sekitar 12 pemuda pun merasa tertantang dan akhirnya turun tangan untuk menangkap ular itu.
Eki, satu dari 12 pemuda yang ikut menangkap ular tersebut mengaku, ia bersama rekan-rekannya sempat kesulitan menaklukkan ular tersebut. Selain karena ukurannya yang besar, tenaga ular tersebut juga sulit untuk ditaklukkan. Bahkan Eki bersama rekan-rekannya sempat dibuat pontang panting dan nyaris jatuh kejurang lantaran kesulitan mengimbangi amukan ular itu. “kita sempat kesulitan karena tenaganya kuat apalagi dia sempat melilit paha saya,”ujar Eki.
Setelah hampir 2 jam berjuang, ular tersebut akhirnya berhasil ditaklukkan. Dalam kondisi didekap oleh ke-12 pemuda itu, ular tersebut selanjutnya dibawa kepemukiman dan kini telah diamankan disebuah kurungan besi.
Menurut Eki, saat mendapat informasi keberadaan ular itu, ia bersama rekan-rekannya tidak pernah berfikir untuk membunuh ular phyton itu. Rencananya, ular ini akan mereka jadikan sebagai bahan tontonan untuk menghibur warga pada setiap pameran-pameran nanti. “kami berencana untuk menjadikan ular ini sebagai obyek tontonan warga pada setiap pameran nanti,”ujarnya.
Baik Eki maupun warga setempat tidak mengetahui pasti mengapa ular phyton ini berada dikebun warga, namun ular tersebut diduga selama ini tinggal didalam Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Murhum, tak jauh dari lokasi tempatnya ditemukan.
Sejak keberadaan ular ini diketahui warga secara meluas, tidak sedikit warga yang penasaran terus berdatangan untuk menyaksikan keberadaan hewan berbisa itu. Kehadiran warga inipun dimanfaatkan oleh para pemuda yang menangkap ular itu untuk memungut retribusi dari setiap pengunjung, namun besaran retribusinya tergantung keikhlasan pengunjung. “biaya retribusi ini kami gunakan untuk membeli pakan ular ini,”terang Eki.
Untuk menghindari adanya polemik dan salah tafsir terkait keberadaan ular ini, para pemuda itu akan melaporkan hal ini kepada pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara, agar kepemilikan hewan dilindungi ini tidak illegal. [Az]
0 komentar:
Post a Comment